Kamis, 24 Februari 2011

Berita Kartu Kredit

Ini ada beberapa bukti di koran & media internet yang membuktikan bahwa Bank minta maaf kepada Nasabah atas ulah debt collector nya :

Koran Pikiran Rakyat

Surat Pembaca tgl 6 November 2010 Sabtu :

Minta Perhatian CB & Bank C N

Saya pemegang kartu kredit CB dengan nomor 4541 7910 .... .... dan kartu bank CN nomor 4568 7834 .... .... . Ada tunggakan yang belum bisa saya lunasi karena saya tidak punya pekerjaan / usaha.

Saya berinisiatif ke CB untuk melunasi kartu kredit dengan menyerahkan barang berupa sepatu. Namun, CB menolaknya. Katanya, saya harus membayarnya dengan uang. Dalam keadaan terdesak, saya menyerahkan surat miskin / SKTM. Karena sebelumnya, Bapak Irfan dari bank CN meminta surat miskin / SKTM jika tidak mampu membayar cicilan.

Pada 9 Agustus 2010 pukul
19.00 WIB, saya didatangi kolektor yang mengaku dari CB. Namun saya tidak mengizinkannya masuk karena sudah malam.

Dia meminta uang Rp 5 juta. Saya diseret masuk dengan cara menarik baju ke dalam rumah sambil menendang-nendang pintu rumah & menggebrak-gebrak lemari. Bahkan kolektor tersebut menggeledah rumah & menelepon ke CB.

Uang yang harus saya bayar ke CB pun berlipat menjadi Rp 14 juta. Dalam keadaan tertekan & ketakutan, saya menyerahkan sepatu sebanyak 367 pasang, untuk pembayaran kartu kredit CB. Kolektor tersebut memanggil temannya membawa mobil pick up untuk mengangkut barang hingga pukul 23.00 WIB.

Melalui Surat Pembaca ini, saya ingin bertanya, berapa uang yang diterima CB untuk pelunasan kartu kredit 4541 7910 .... .... ?

Saya menyerahkan barang sebanyak itu karena kolektor tersebut berjanji membantu pelunasan kartu kredit bank CN saya. Saya tidak menjanjikan barang lain selain sepatu. Menurut taksiran teman saya, nilainya lebih dari Rp 30 juta.

Pada 18 Agustus 2010, kolektor tersebut datang lagi mengambil barang elektronik, baju, pakaian dalam wanita, boneka, tas, lemari plastik, topi, kacamata, suvenir, dll. Kolektor tersebut mengobrak-abrik rumah & mengambil barang sendiri. Sementara saya diam tidak bisa berbuat apa-apa.

Pada 7 September 2010, kolektor tersebut datang lagi meminta uang sebanyak Rp 3,5 juta. Katanya, untuk membayar kekurangan pelunasan kartu kredit bank CN saya. Dia juga sempat mengancam kalau saya berbuat macam-macam.

Saya ingin bertanya kepada CB & bank CN, dari agensi mana kolektor tersebut ? Karena pada saat melakukan penagihan, ia tidak memperlihatkan surat tugas. Atas dimuatnya surat ini, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Redaksi "PR".

Dari : Chia J J Jl Pasundan - Balonggede - Regol, Bandung
Telf
0815603....


Penjelasan Bank CN tgl 20 November 2010 Sabtu di Surat Pembaca PR


Sehubungan dengan surat Bapak Chia J J yang berjudul "Minta Perhatian CB dan Bank CN" (Pikiran Rakyat, 6 November 2010), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak atas layanan Bank CN.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Chia J J guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi & permasalahan telah diselesaikan dengan baik.

Kami berterima kasih atas kesempatan yang telah diberikan, karena kepuasan nasabah merupakan fokus dari seluruh usaha kami dalam upaya menjaga & terus meningkatkan layanan Bank CN.
Demikian kami sampaikan.
Atas kerja samanya & dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Dari :
Dina S
Vice President Corporate
Communication Head
PT Bank CN, Tbk

==============================================================
Ini juga contoh Bank minta maaf kepada Nasabah :


Pikiran Rakyat kolom Surat Pembaca tgl 24 Desember 2010 Jumat :

Diancam Kolektor
Bank P

Saya memang masih mempunyai kewajiban terhadap Bank P atas tagihan kartu kredit saya.

Pada 21 Desember 2010, sekitar pk 9.00 WIB, kolektor menagih ke rumah saya. Kebetulan di rumah ada adik perempuan saya yang sedang menunggu warung.

Adik saya menjelaskan secara baik-baik bahwa saya memang sedang tidak ada di rumah. Akan tetapi, apa yang didapat oleh adik saya adalah ancaman pembunuhan atas dirinya & saya dari sang kolektor apabila tagihan tidak segera diselesaikan. Adik saya sangat ketakutan atas peristiwa tersebut.
Saya sangat menyesali kenapa seorang kolektor dari sebuah instansi perbankan sampai mengeluarkan ancaman tersebut apalagi kepada seorang perempuan. Jangan dikira juga kami tidak tahu proses hukum sehingga bisa diancam seenaknya secara kasar begitu.
Apakah di zaman sekarang ini cara-cara seperti itu masih digunakan oleh dunia perbankan untuk menagih kewajiban nasabahnya ?

Dari :
Heru D P
Jl Venus Barat - Metro,
Margahayu Raya
Bandung 40285
Telf
081123....

Penjelasan
P Bank - Surat Pembaca Pikiran Rakyat 2 Februari 2011 :

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Heru D P yang berjudul "Diancam Kolektor Bank P" melalui Harian Umum Pikiran Rakyat (24 Desember 2010), kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialaminya, terhadap cara penagihan dari petugas kolektor yang bekerja sama dengan P Bank.
P Bank telah menindaklanjuti permasalahan tersebut, dengan menghubungi Bapak Heru untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Bapak Heru dapat menerima penjelasan & permohonan maaf dari P Bank.
Selanjutnya mengenai penyelesaian sisa tagihan yang belum terbayarkan, akan diselesaikan setelah 3 Januari 2011, menunggu kepulangan Bapak Heru dari luar kota.
Dengan penjelasan tersebut, akhirnya telah tercapai kesepahaman antara Bapak Heru dengan P Bank, sehingga permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik.

Leila D
Executive Vice President
Head, Corporate Affair
P Bank

==============================================================
Ini dari Bank UB minta maaf kepada Nasabah nya, ada di Suara Pembaca Detik.com :

Kamis, 02 Desember 2010 14:03 WIB

Penagih UB Apakah Harus dengan Kata-kata Kasar

Arsayoga - suara Pembaca Jakarta -
Saya pemegang kartu UB baru satu bulan. Sebelumnya kartu tersebut selama dua bulan baru sampai ke tangan saya dengan berbagai alasan dan saya menerima dengan sabar. Kebetulan saya di bulan pertama memang terlambat pembayaran karena sesuatu hal dan sebagian saya kirim setelah ditelepon penagih.

Oleh karena kekurangan tersebut pihak penagih (wanita) dengan gaya bicara tanpa titik dan kata-kata yang menyinggung perasaan saya terus berbicara dengan kasar. Padahal, saya bukannya tidak membayar tetapi terlambat dan ini baru bulan pertama tagihan saya. Namun, seakan-akan sudah puluhan kali saya terlambat.

Sungguh saya sangat kecewa dengan pelayanan ini. Saya sebelumnya banyak mendengar kasus penagih kasar dari UB. Tapi, saya tidak begitu percaya. Ternyata setelah mengalami sendiri saya menjadi percaya sekarang.

Apakah di UB diajarkan demikian untuk kasar terhadap nasabah dan 'ngomong' seenak perutnya? Seharusnya pihak Managemen UB tanggap hal ini dengan berbagai kasus yang sampai ke surat pembaca bukan hanya satu kali dan memperbaiki kinerja ini.

Apakah masih mempunyai agama dan akhlak menghadapi sesama manusia? Harus dengan kata-kata kasar dan teror? Mohon pihak UB bisa memperbaiki ini. Kalau tidak mana mungkin UB menjadi profesional padahal ini seharusnya kualitas internasional bukan?

Arsayoga
Taman meruya Ilir C1/27 Jakarta
sevenwap@gmail.com
021 98516907

Tanggapan Bank UB Terhadap Keluhan Bapak Arsayoga

Arif Yulianto - Kepala Divisi Kualitas Pelayanan -
suara Pembaca/ilus ist. Jakarta -

Kami menyampaikan tanggapan berkenaan dengan surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Arsayoga dan dimuat di www.detik.com pada tanggal 2 Desember 2010.

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Arsayoga atas ketidaknyamanan yang dialami dan kami telah menghubungi Bapak Arsayoga pada tanggal 3 Desember 2010 untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

UB berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sangat menghargai masukan yang diberikan. Apabila Bapak memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi UB Call Centre di nomor 14... untuk mendapatkan layanan kami.

Arif Yulianto
Kepala Divisi Kualitas Pelayanan
PT Bank UB

==============================================================