Minggu, 01 Mei 2011

DPR Tuding BI Lelet Tanganii Kejahatan Bank - Batvia.com 7 April 2011

Batavia Kita


DPR Tuding BI Lelet Tangani Kejahatan Bank
Berita Ekbis - Dibaca: 19 kali

Kamis, 07 April 2011 | 15:51:53 WIB

- Anggota DPR RI -

batavia.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuding kinerja Bank Indonesia (BI) sangat lelet dalam menangani masalah kejahatan bank yang akhir-akhir semakin merebak. Bahkan BI gagal melakukan fungsi pengawasan bank.

"Beberapa kasus kejahatan bank yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan buruknya pengawasan Bank Sentral. BI sibuk ngurusi internal, padahal masalah eksternal perbankan terus bergejolak. Malah BI terkesan santai-santai saja," ungkap Maruara Sirait, anggota Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (7/4).

Selain itu, sambung dia, BI tidak tegas dalam menetapkan sanksi terhadap bank-bank yang melanggar prinsip-prinsip internal control mereka. Kasus Citibank dan Bank UOB Buana, dimana nasabah kartu kredit mendapat perlakuan kekerasan oleh debt collector mereka, ternyata tak ada sikap tegas BI.

“Akibatnya kolusi yang dilakukan oleh orang dalam gampang terjadi. Namun Bank Indonesia tidak bisa mengantisipasi hal tersebut. Ini kan memprihatikan, padahal salah satu tugas utama BI adalah bank pengawas perbankan, tapi saat terjadi kejahatan di Perbankan, BI tak berkutik," paparnya.

Politisi PDIP juga mempertanyakan kepada BI sanksi apa yang bisa diberikan kepada Citibank karena tidak mengindahkan perintah bank sentral, terkait pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee. “Harus ada equal treatment. Bank kita kalau di Amerika melakukan semacam ini akan diberi sanksi? sementara BI belum ada action cepat,” katanya dengan nada kecewa.

Hal senada dilontarkan Wakil Komisi XI, Harry Azhar Azis mengkritisi sistem pengawasan perbankan yang lemah oleh BI, terkait maraknya kasus debt collector Citibank dan pembobolan dana nasabah.

"BI seharusnya bertanggung jawab. Tidak bisa lepas tangan dan tutup mata. Saya amati, BI terkesan menunggu, tidak ada action melakukan langkah cepat agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut. Padahal, masalah itu semua sudah ada dalam aturan BI, namun BI tak banyak berkutik,” tuturnya.

Kemal Stamboel, anggota Komisi XI lainnya menilai harus ada perbaikan di sisi standar etika dalam operasional kerja maupun transaksi bank. "Sekarang ini standar etika tersebut seakan dilupakan akibatnya persaingan industri perbankan yang semakin ketat dan jumlah bank yang banyak. BI jangan tinggal diam untuk mengatasi masalah ini," pintanya. o end

Hendardi

Trimedya Panjaitan, SH

 Semoga menjadi media yang terdepan dalam  mengungkap kebenaran

- Pengacara -

Jhonson Panjaitan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar